Akta otentik dan akta dibawah tangan

 

    Sebagai suatu alat bukti, alat bukti berupa akta merupakan alat bukti yang paling umum dilampirkan dalam gugatan perdata. Akta terbagi menjadi akta otentik dan akta dibawah tangan. Lalu apakah bedanya antara kedua hal tersebut? berikut penjelasannya

A. Akta Otentik 

    Akta otentik merupakan suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan oleh undang-undang, dibuat oleh atau di hadapan pegawai-pegawai umum yang berkuasa untuk itu, tempat di mana akta dibuat.[1] Dari Pengertian tersebut, terdapat dua unsur yang wajib dipenuhi dalam suatu akta otentik, yaitu:

1. dibuat dalam bentuk yang ditentukan oleh undang-undang

2. dibuat oleh atau di hadapan pegawai-pegawai umum yang berkuasa

    Apabila akta otentik tidak memenuhi salah satu unsur tersebut, maka akta tersebut tidak dapat dikatakan sebagai akta otentik, namun akta tersebut dapat dianggap sebagai akta dibawah tangan apabila akta tersebut ditandatangani oleh para pihak. Oleh dikarenakan dibuat dihadapan pejabat yang berwenang, maka akta otentik memiliki kekuatan pembuktian yang kuat jika dibandingkan dengan akta dibawah tangan.

B. Akta dibawah tangan

    Akta dibawah tangan merupakan suatu akta yang dibuat oleh para pihak yang terikat dalam suatu perjanjian tanpa melibatkan pejabat/pegawai umum yang berwenang. Sebagai suatu alat bukti, akta dibawah tangan memiliki kekuatan hukum yang kuat (meskipun tidak sekuat akta otentik). Bahkan akta dibawah tangan tetap memiliki kekuatan yang sempurna, dengan syarat keberadaan akta tersebut diakui oleh para pihak yang membuat perjanjian.[2] Berbeda dengan akta otentik yang mana struktur/bentuknya telah ditentukan undang-undang, pada akta dibawah tangan tidak memiliki bentuk/format yang baku.



[1] Pasal 18688 KUHPerdata

[2] Pasal 1875 KUHPerdata

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Akta otentik dan akta dibawah tangan"

Posting Komentar

Proses Pendirian Perusahaan (Perusahaan Perseorangan, Firma, CV, dan PT)

     Sebelum mendirikan suatu perusahaan, tentunya ada suatu proses yang dilalui agar perusahaan tersebut terbentuk. Dalam proses pendiriann...